SEJARAH
Sejarah Berdirinya Jurusan Ilmu Politik
Jurusan Ilmu
Politik sebagai salah satu Jurusan di dalam Fakultas Ilmu Sosial dan
Ilmu Politik (FISIP) Universitas Andalas secara resmi didirikan pada
tanggal 7 Agustus 1997 melalui Surat Keputusan (SK) Dirjen Dikti Nomor
326/Dikti/Ket/1997 tentang Pembentukan Program Studi S-1 Ilmu Politik
pada FISIP Universitas Andalas.
Rencana untuk mendirikan Jurusan Ilmu
Politik sebenarnya telah lama dirintis bersamaan dengan adanya
keinginan untuk mendirikan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
(FISIP). Ketika FISIP berdiri pada tanggal 13 Mei 1993 melalui Surat
Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 0202/0/1993, jurusan
yang tersedia hanyalah Jurusan Sosiologi dan Jurusan Antropologi. Maka
untuk melengkapi dengan area disiplin Ilmu Politik, segera setelah
dikeluarkannya SK tersebut, disusunlah langkah ke arah pembentukan
Jurusan Ilmu Politik yang dituangkan ke dalam Surat Keputusan Senat
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik No. 02/VIII/C/FISIP-1993 tentang
Persiapan Pembukaan Jurusan Ilmu Politik.
Pada saat didirikan pada
tahun 1997, Jurusan Ilmu Politik masih berstatus Program Studi yang
berada di dalam Jurusan Sosiologi. Meskipun statusnya hanyalah sebagai
Program Studi, namun hak dan kewajiban yang dimiliki Program Studi Ilmu
Politik diperlakukan sama dengan status Jurusan. Namun seiring dengan
perubahan paradigma pengelolaan perguruan tinggi di Indonesia, maka
status sebagai Program Studi dirasa tidak lagi menguntungkan bagi
perkembangan aktifitasnya maupun untuk peluang-peluang yang tersedia
pada masa itu.
Dengan melihat kondisi existing (internal maupun
eksternal) pada masa itu, serta adanya perubahan paradigma pengelolaan
perguruan tinggi di Indonesia, maka pada tahun 2005 Program Studi Ilmu
Politik mengusulkan untuk melakukan perubahan/peningkatan status dari
Program Studi menjadi Jurusan. Usulan perubahan status ini ditujukan
agar Program Studi Ilmu Politik dapat lebih mandiri dalam mengembangkan
berbagai aktivitas baik administratif, sumber daya maupun akademik,
menyusul terjadinya berbagai perubahan yang sangat cepat dalam aras
politik praktis maupun teoritis selama dekade terakhir ini. Akhirnya
pada tanggal 11 Februari 2005, Program Studi Ilmu Politik resmi berubah
status dari Program Studi menjadi Jurusan dengan diterbitkannya SK
Dirjen Dikti No. 05/Dikti/Kep/2005 tentang Pembentukan Jurusan Ilmu
Politik pada Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Andalas.
Peningkatan
status menjadi Jurusan ini pada dasarnya adalah ditujukan untuk
mempersiapkan basis yang lebih kokoh bagi pengembangan area disiplin
Ilmu Politik ke dalam sub area disiplin yang masih dalam satu core
dengan disiplin Ilmu Politik, yakni Ilmu Administrasi Negara, Ilmu
Hubungan Internasional dan Ilmu Komunikasi. Berangkat dari dasar
pertimbangan tersebut, maka Jurusan Ilmu Politik akhirnya berhasil
memfasilitasi terbentuknya Program Ilmu Administrasi Negara pada tahun
2006, dan Program Studi Ilmu Hubungan Internasional pada tahun 2007.
Selain itu, semangat dan komitmen untuk terus mengembangkan dan
memperkokoh disiplin Ilmu Politik (c.q. Jurusan Ilmu Politik), juga
diwujudkan dengan dibukanya program non-reguler S-1 (sekarang Reguler
Mandiri) Jurusan Ilmu Politik pada tahun 2006, serta difasilitasinya
pembentukan Program Pascasarjana S-2 (Magister). Pada Tanggal 8 Oktober
2012 diterbitkan Surat Keputusan oleh Menteri Pendidikan dan kebudayaan
nomor.2220/E2.2/2012 tanggal 28 Maret 2012. Berdasarkan SK tersebut
mulai pada Januari 2012 dibuka penerimaan mahasiswa angkatan pertama
Program Magister Ilmu Politik.
LAB
- LAB KOMPUTER
PROGRAM STUDI
1.1.3 Misi Program Studi
|
Menyelenggarakan pendidikan akademik yang mampu menghasilkan sarjana ilmu politik yang memiliki kompetensi dalam kajian politik, demokrasi dan governance di Asia Tenggara. |
|
Menyelenggarakan penelitian dasar dan terapan yang inovatif dalam kajian politik, demokrasi dan governance. |
|
Mendharma baktikan ilmu politik kepada masyarakat yang berbasis kajian Politik, Demokrasi dan Governance. |
|
Menjalin kerjasama yang produktif dengan berbagai stakeholder yang concern terhadap pengembangan kajian politik, demokrasi dan governance di Asia Tenggara. |
|
Mengembangkan kelembagaan program studi yang berorientasi pada “good department governance” yang mampu mengantipasi dan adaptif terhadap perubahan lingkungan strategis di Asia Tenggara. |
Visi Program Studi Ilmu Politik FISIP Universitas Andalas dirumuskan: “Menjadi Jurusan yang bermartabat dan terkemuka di Asia Tenggara dalam Kajian Politik, Demokrasi dan Governance pada 2025” Makna dari rumusan Visi Program Studi Ilmu Politik tersebut, dapat dijelaskanmelalui beberapa pengertian kunci berikut ini :
Terkemuka, ditunjukkan untuk membangun institusi ini memiliki reputasi yang baik untuk tingkat lokal, nasional maupun regional. Reputasi ini ditunjukkan dengan dihasilkannya lulusan yang berdaya saing global, adanya publikasi hasil penelitian yang berkualitasyang diikuti dengan delivery hasil riset, serta kontribusi keilmuan yang solutif dalam rangka mendukung pembangunan karakter manusia dan kejayaan bangsa.Dengan perkataan lain, Program Studi Ilmu Politik bermimpi menjadi terkemuka dalam bidang ilmu politik namun tetap menjaga dan mengedepankan pembangunan karakter bangsa.Kondisi terkemuka ini nantinya akan dicirikan dengan:
Visi ini dirumuskan dan dikembangkan oleh Program Studi Ilmu Politik berpedoman atau mengacu pada :
|